KASUS-KASUS DI MEDIA SOSIA
1. Palsukan
Akun Facebook, Wanita Muda Ini Tipu Pejabat dan Pengusaha Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berhati-hatilah saat Anda berlayar di
media sosial, karena bisa saja suatu ketika Anda menjadi korban bajakan maupun
pemerasan oleh pelaku kejahatan dunia maya (cybercrime).
Hal ini setidaknya sudah dirasakan oleh
sejumlah pejabat dan pengusaha di Aceh. Mereka menjadi korban dari Cut Meutia
(24), gadis asal Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Sebelum ditangkap Personel Polresta
Banda Aceh, di rumah orang tuanya di Batuphat, Jumat (4/12) dinihari, Cut
Meutia sudah meraup uang puluhan juta rupiah dari para korbannya.
Modusnya, Cut Meutia yang sejatinya
adalah gadis bertubuh gempal, memalsukan sebuah akun Facebook
(FB) atas nama Ariza Farizca, dokter muda berparas cantik yang bertugas di Rumah
Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Data diperoleh Serambi, Cut Meutia
ditangkap polisi setelah menindaklanjuti laporan Drs Azhari Ali MM Ak, ayah
kandung Ariza Farizca.
Sebelum melaporkan ke polisi, Azhari
bersama istrinya bekerja keras mengungkap aksi pelaku yang mencatut nama dan
membajak foto-foto anaknya dan kemudian dipasang di akun facebook atas nama
Ariza Farizca.
"Nama anak kami (Ariza Farizca)
hancur akibat ulah pelaku Cut Meutia. Mirisnya, aksi ini ikut didukung oleh
orang tua dia. Kami sangat kasihan dengan apa yang dialami anak kami,"
ungkap Azhari kepada Serambinews.com Sabtu (5/12/2015).
2.
Dituduh
Menghina Lewat Facebook, Ujang Dilaporkan ke Polisi Bogor
Hati-hati gaul di Facebook. Bila ada yang
tidak terima, bisa dipolisikan seperti Ujang Romansyah. Ujang dilaporkan
temannya, Fely, ke Polresta Bogor. Ujang dididuga telah melakukan pencemaran
nama baik melalui Facebook.
"Dia (Fely) melaporkan pencemaran nama baik melalui situs internet Facebook,"
kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom melalui
telepon, Selasa (30/6/2009).
Fely melaporkan Ujang karena kata-kata yang ditulis Ujang dan ditulis di
Facebook. Tulisannya antara lain bertuliskan "Hai...Lu ngga usah ikut
campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu
kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat
gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu
siapanya UJ. Hai gendut."
Laporan ke polisi dilakukan Feli pada 23 Juni 2009 lalu. "Kita sudah
periksa korban," ujar Irwansyah. (detikNews,
30/6/2009).
3.
Status
Facebook menghina orang Bali.
Kasus ini terjadi pada 16 Maret 2010
silam. Status Facebook Ibnu Rachal Farhansyah memicu kemarahan masyarakat
Bali, yang mayoritas beragama Hindu. Sebab di saat mayoritas masyarakat Bali
menggelar ritual Nyepi, Ibnu malah menulis status yang memicu konflik. Tak
syak, status tersebut langsung menuai komentar kemarahan dari sejumlah temannya
di akun tersebut. Banyak temannya bahkan sampai melaporkan kasus ini ke pihak
berwenang, polisi. Ibnu akhirnya menuliskan status terbaru yang menyatakan
permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Bali, khususnya yang beragama Hindu,
atas pernyataan kasarnya tersebut.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Ulah
Ibnu sudah terlanjur menjadi buah bibir. Bermunculan juga sejumlah grup yang
menyatakan penentangan terhadap aksi Ibnu ini. Salah satu grup menggalang
dukungan untuk mengusir Ibnu dari Bali.